"We believe that a lack of information breeds prejudice and apathy. Conversely, learning is the key to transformation"

September 11, 2011

Short Course on International Criminal Law and Transitional Justice

 Infosheet: Indonesian version


Asia Justice and Rights (AJAR) Training Center and the International Center for Transitional Justice will organize a short course on International Criminal Law  and Transitional Justice, which is taking place from the 7 - 12 November 2011, at AJAR Training Center in Bali, Indonesia. 

The course will be attended by experts, researchers and university professors specializing in the international law, human rights, and political studies. The short course will bring together practitioners, researchers and people working with National and International  Institutions and NGOs for the five day course which aims to improve the participants skills and expertise on international criminal law and transitional justice. The specific aims of this course are:
  1. To clarify terms, definitions and key concepts of human rights and transitional justice in Indonesia;
  2. To examine the victims approach and gender dimension in transitional justice and violations human rights during conflict and its transformation into peace;
  3. To share experiences and lessons learned about transitional justice in other countries (Timor Leste, Nepal, Solomon island, Latin America, Africa)
  4. To create networks of people involved in transitional justice in Indonesia and other countries.   
Speakers:
1. Howard Varney (Chief Investigator Sierra Leone Truth and Reconciliation Commission)
2. Patrick Burgess (Director Asia, ICTJ)
3. Galuh Wandita Soedjatmoko (Senior Associate, ICTJ)
4. Jose Luis Oliveira (Former Director, Yayasan HAK, Adviser UNDP East Timor))
5. Usman Hamid (Former Coordinator of KONTRAS, Expert Adviser ICTJ)

Facilitator: Atikah Nuraini and Dewi Yuri


For further information please contact:  
Email: ajarfoundation@gmail.com
Ms. Atikah Nuraini 
Program Coordinator
AJAR Training Center
Jalan Pantai Berawa Gang Sri Kahyangan No 1
Canggu - Kuta Utara Bali
Tel. +62818-936-967


Programme Cost
Programme cost, which includes tuition, training materials, accommodation, refreshments and all meals, is IDR 2,500,000. Partial Scholarship is available for selected participants.




 

September 10, 2011

Kursus Singkat Hukum Pidana Internasional dan Keadilan Transisi, Bali, 7 – 12 Nopember 2011

Infosheet: English Version

Setelah lebih dari tiga belas tahun reformasi berjalan di Indonesia, transisi menuju demokrasi agaknya meninggalkan agenda-agenda mendasar penegakan HAM dan keadilan yang sesungguhnya termasuk esensi dari demokrasi itu sendiri. Pengungkapan dan penuntasan kejahatan HAM masa lalu, pengadilan terhadap para pelaku kejahatan, reformasi di tubuh institusi Negara, serta keberpihakan terhadap korban merupakan hal-hal yang nyaris tidak dikumandangkan dalam beragam diskursus transformasi sosial dan politik di Indonesia. Bahkan masyarakat digiring untuk menyangkal hak atas keadilan, dan pada saat para korban pelanggaran HAM masih tersisih dari kehidupan yang layak sebagai warga negara.
 
Diskursus dan praktek-praktek demokrasi prosedural menjadi sesuatu yang ironis ketika pada akhirnya justru memberi ruang kepada para pelaku pelanggar HAM untuk mendapatkan kekuasaan baru di ruang politik. Ironis pula karena konflik berubah ujud di dalam masyarakat, dan rekonsiliasi serta keadilan tidak pernah teraih, baik secara horizontal maupun vertikal. Dibutuhkan suatu pendekatan segar dalam transisi yang terjadi baik di Indonesia yang lebih memihak pada korban pelanggaran HAM secara spesifik dan pada masyarakat secara umum.

Keadilan transisi, atau transitional justice, merupakan sebuah pendekatan yang mencoba menjawab tantangan impunitas dengan mendorong pertanggungjawaban. Di berbagai kawasan dunia, masyarakat dan negara telah membangun terobosan dengan inisiatif di tingkat lokal (misalnya inisiatif di tingkat kota di Medellin, Colombia, ataupun dibentuknya Kementrian khusus untuk korban oleh Pemerintah Otonomi Kurdistan.)

Esensi dari keadilan transisi adalah perubahan dalam distribusi kekuasaan dengan berpihak pada korban pelanggaran HAM yang tertindas pada rejim lama. Kerangka keadilan transisi dipakai untuk melihat keterkaitan antara kekerasan konflik dan pelanggaran HAM berat pada masa lalu dengan transisi yang sedang berjalan di negara serta masyarakat. Dalam transisi demikian, negara harus menghadapi masa lalunya sebagai upaya mendapatkan keadilan bagi warganya, mengembalikan kepercayaan masyarakat, melakukan rekonsiliasi, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan konflik di masa depan.

Namun pendekatan ini tetap butuh didiskusikan lebih dalam di antara para aktor-aktor penting perubahan di Indonesia, terutama dari kalangan pengajar dan pendidik di universitas dan sekolah tinggi baik di bidang hukum, politik, sosiologi, dan bidang-bidang lainnya yang relevan.

Hal ini karena keadilan transisi tidak mampu memberikan resep universal tentang bagaimana menyelesaikan permasalahan yang ada, melainkan sangat kontekstual di setiap negara dan tempat. Keadilan transisi tetap harus berjalan dalam relasi dua arah dengan konteks lokal, sehingga ICTJ bermaksud menggali dan meluaskan proses tersebut, antara lain dengan melaksanakan kursus singkat tentang keadilan transisi.

Tujuan
1.      Memberikan pemahaman kepada peserta kursus tentang keadilan transisi, terutama dalam konteks Indonesia dengan melihat perbandingan negara lain yang tengah mengalami transisi.
2.      Mendapatkan gambaran standar internasional dan pengalaman dari konteks lain tentang pembentukan komisi kebenaran, komisi orang hilang, pengadilan kejahatan berat, dan mekanisme-mekanisme pertanggungjawaban lainnya.
3.      Melihat pendekatan korban dan dimensi gender dalam keadilan transisi dan pelanggaran hak asasi manusia selama masala konflik dan transformasinya dalam perdamaian.
4.      Menciptakan ruang untuk belajar bersama dan menggali solusi yang berpihak pada korban
5.      Membangun dan menguatkan jaringan antar berbagai pemangku kebijakan (stakeholder) yang bekerja untuk memajukan isu-isu penegakan HAM dan keadilan transisi di Indonesia.

Kegiatan
Kegiatan belajar akan diadakan selama 6 (enam) hari secara intensif pada tanggal 7 – 12 Nopember 2011. Tempat pelaksanaan kursus ini adalah di kompleks AJAR (Asia Justice and Rights) Training Center, Jalan Pantai Brawa, Gang Sri Kahyangan No 1, Canggu, Bali.

Penyelenggara
Kegiatan belajar ini diselenggarakan Asia Justice and Rights (AJAR) tarining center, bekerjasama dengan International Center for Transitional Justice (ICTJ).


September 8, 2011

Essential guide to the right to defend human rights

Link from Huridocs Geneva (27 July 2011) – 

“It is not easy being a human rights defender; in too many countries it is dangerous, plain dangerous,” said United Nations Special Rapporteur Margaret Sekaggya launching her essential guide to the right to defend human rights, a key document aimed at supporting those who stand for our rights by increasing understanding of the UN Declaration on human rights defenders and awareness on the dangers they face. Read more: Guide for human rights defenders


September 6, 2011

Training Workshop on Human Rights and Harm Reduction Program

Since 1997, Indonesia imposed drug laws that focus on imprisonment to people who use drugs. Punishment is given in order to produce a deterrent effect. Indonesian government assumes that punitive policy will reduce people’s interest to consume illegal drugs, so the drug problem could be solved easily. At the same time, Government endorsed anti-drug campaigns that highlight the criminal side of drug use and people who use drugs. The campaigns are discredited people who use drugs who essentially are victims of illicit drug trafficking. In implementing the policy, violation of human rights are often occurred, such as police raid in home and in public places, ill treatment and even torture at prison and detention center. In these cases, very little effort made ​​to conduct surveillance and investigation in the issue. 

To support the program related to harm reduction issues, AJAR Training center will conduct a training workshop on documenting human rights violations against PUD. The training will focus on the harm reduction approach and the use of human rights based perspectives to deal with issues of PUD. The Training workshop will be conducted at 10 - 15 October 2011 at AJAR Training Center, Bali Indonesia. 
  1. To Increase understanding and capacity on 'how to do’ monitoring and documentation human rights violations against PUD using event-based methodology                                                
  2. To Improve quality of reporting, documentation and advocacy on human rights violations against people who use drugs in Indonesia     
  3. To identify and share advocacy goals among communities of people who use drugs.
  4. To engage more communities of people who use drugs in monitoring, documenting and reporting human rights violations against people who use drugs.
  5. To develop ways to utilize and improve documentation efforts to expose law enforcement abuses against people who use drugs
 Further information contact: ajarfoundation@gmail.com